Buang hajat merupakan rutinitas amaliyah yang sering dilakukan semua orang.
Maka alangkah baiknya bila kita mengetahui adab-adab buang hajat sesuai dengan
tuntunan syari’at Islam yang mulia ini.
Adanya tuntunan dalam masalah buang hajat ini menunjukkan bahwa Islam
adalah agama yang sangat sempurna. Tidak ada yang tersisa dari problematika
umat ini, melainkan telah dijelaskan secara gamblang oleh Rasulullah shalallahu
‘alaihi wasallam. Tak heran, jika kaum musyrikin pernah terperangah seraya
berkata kepada Salman Al-Farisi radhiallahu ‘anhu:
“Sungguh nabi
kalian telah mengajarkan segala sesuatu sampai-sampai perkara adab buang hajat
sekalipun.” Salman menjawab: “Ya, benar…” (HR. Muslim
No. 262)
A. HADITS PERTAMA
- MEMBACA DO’A SEBELUM MASUK WC
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه قَالَ: ( كَانَ رَسُولُ
اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا دَخَلَ اَلْخَلَاءَ قَالَ: اَللَّهُمَّ إِنِّي
أَعُوذُ بِكَ مِنْ اَلْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ ) أَخْرَجَهُ
اَلسَّبْعَة
- TERJEMAH :
“Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu
bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam apabila masuk kakus beliau
berdo'a: "Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari Kejelekan
dan barang-barang yang jelek." Dikeluarkan oleh Imam Tujuh
- TAFSIR MUFRADAT :
Tempat untuk buang hajat, WC, Kakus,
atau Jamban : اَلْخَلَاءَ
اَلْخُبُثِ yang berma’na
setan dari jenis laki-laki : خبيثBentuk Jamak dari
الْخَبَائِثِ : yang berma’na setan dari jenis perempuanخبيثة Bentuk Jamak
- SYARAH HADITS :
Anas bin Malik adalah
orang ke tiga dari sahabat yang banyak meriwayatkan hadist, Ia meriwayatkan
sebanyak 2.286 hadits. Anas adalah (Khadam) pelayan Rasulullah yang terpercaya.
Anas bin malik menceritakan Dalam hadits ini di sebutkan salah satu adab
Rasulullah dalam hal buang hajat, yaitu Rasulullah ketika hendak masuk pada
tempat buang hajat, wc ataupun yang lainnya meminta perlindungan kepada Allah
dari segala bentuk kejahatan dan keburukan yang datangnya dari syetan.
WC
dan yang semisalnya merupakan salah satu tempat yang dihuni oleh setan. Maka
sepantasnya seorang hamba meminta perlindungan kepada Allah subhanahu wata’ala
dari kejelekan makhluk tersebut, setan-setan dari jenis laki-laki dan
setan-setan dari jenis perempuan. Adapun do’a yang Rasulullah ucapkan
sebelum masuk ke dalam wc sebagaimana yang di terangkan dalam hadits tersebut,
yaitu :
اَللَّهُمَّ إِنِّي
أَعُوذُ بِكَ مِنْ اَلْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ
“(Dengan menyebut nama Allah) Ya Allah,
sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki
dan setan perempuan.”
Para
ulama mengatakan اَلْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ di
maksudkan segala bentuk kejahatan dan keburukan yang di lakukan atau yang
datangnya dari setan-setan yang bersarang di dalamnya. yang mana setan adalah
makhluk yang tak pernah kehabisan cara untuk mengganggu manusia utamanya
seorang muslim yang dengan gangguan kejahatannya dan kejelakannya merusak agama
dan ibadah yang mereka (orang muslim) kerjakan.
Terkait
dengan hadits ini dalam riwayat lain ada pula anjuran membaca Basmalah sebelum
masuk ke dalam wc, sebagaimana di sebutkan dalam Hadits yang artinya :
“Dari Ali bin Abi Thalib -radiyallahu
anhu- bahwa Nabi -sallallahu alaihi wa sallam-berkata: “Pelindung/tabir antara
mata jin dan bagian-bagian pribadi anak Adam jika salah satu dari mereka masuk
toilet, adalah untuk mengatakan: ‘Bismillah’..”
(Hadits
Riwayat Ahmad, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah, hadits hasan)
Di jelaskan oleh sebagian ulama
bahwa apabila seseorang membuang air di tempat terbuka, bukan dalam Wc atau
tempat tertutup lainnya hendaklah do’a ini di baca di kala hendak mengangkat
kain atau membuka celana, jika membuang
air di Wc maka do’a ini di baca ketika hendak masuk kedalamnya.
Perkataan
ibnu Bathal “dzikir ini di baca ketika hendak buang air, tempat tertutup
ataupun di mana saja karena syaitan-syaitan itu di mana saja ada”.
Sebagai
tambahan penjelasan juga di sebutkan dalam
hadits yang lain bahwa Rasulullah mengajarkan kembali adab keluar
dari WC, dengan membaca
غُفْرَانَكَ, اَلْحَمْدُ لِلّهِ الَّذِيْ أَذْهَبَ عَنِّيْ الَأذَى وَ
عَافَانِيْ
“Aku mohon ampun kepada Allah, Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan dariku penyakit dan yang telah menyehatkanku.”
Atau cukup dengan mengucapkan غُفْرَانَكَ “Aku mohon ampun kepada Allah, Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan dariku penyakit dan yang telah menyehatkanku.”
Nabi memuji Allah sesudah membuang
Air, terdapat kesan bahwa membuang air adalah suatu ni’mat yang besar karena
sesungguhnya menahan kotoran yag ada pada tubuh akan mendatangkan penyakit. oleh karenanya
hendaknyalah seseorang yang selalu makan makanan yang sedap lagi lezat untuk
kesehatannya dari perutnya yang sudah berupa kotoran di mudahkan dalam
mengeluarkannya. membanyakkan puji kepada Allah yang memelihara kesehatannya
itu. sekalipun mungkin membuang hajat tidak di dalam jamban.
Matan
hadits ini di takhrijkan atau di riwayatkan oleh 7 orang pentakhrij/perawi
hadits أَخْرَجَهُ
اَلسَّبْعَة , yakni : Imam Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Daud, At-Turmudzi,
an-Nasa’iy dan Ibnu Majah.
5. KANDUNGAN HADITS
a. Anjuran untuk berlindung diri dalam keadaan apapun
terlebih ketika hendak masuk kedalam wc dan menjadikan Allah sebagai tempat
kita memohon perlindungan atau meminta penjagaan dari suatu kejahatan atau
keburukan. dengan membaca do’a tersebut.
b. Adapun hikmah dari
membaca doa sebelum memasuki kamar kecil adalah agar terhindar dari gangguan
setan yang memang bersarang di kamar kecil sebagai tempat favorit mereka.
Sehingga ketika seseorang membaca basmalah dan doa ini, maka setan-setan akan
keluar dari kamar mandi tsb dan tidak akan mempengaruhi orang tsb. Walaupun demikian,
dianjurkan untuk tidak berlama-lama di dalam kamar kecil (WC).
c. Menunjukkan bahwa Rasulullah berdzikir mengingat Allah
kapan dan dimanapun berada, bahkan ketika hendak masuk beliau meminta penjagaan
kepadaNya, sehingga di katakan setelah buang hajat dan keluar dari wc beliau
membaca غُفْرَانَكَ yang di artikan sebagai permohonan ampun kepada tuhan karena
ketika beliau dalam wc atau tempat kotor tersebut beliau terlepas berdzikir
kepada Allah.
B.
HADITS KE II
- BERISTINJA’ DENGAN AIR
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه قَالَ: ((كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَدْخُلُ اَلْخَلَاءَ فَأَحْمِلُ
أَنَا وَغُلَامٌ نَحْوِي إِدَاوَةً مِنْ مَاءٍ وَعَنَزَةً فَيَسْتَنْجِي
بِالْمَاءِ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْه
2. TERJEMAH
Dari Anas Radliyallaahu 'anhu berkata: Pernah Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam masuk ke kakus lalu aku dan seorang pemuda yang sebaya
denganku membawakan bejana berisi air dan sebatang tongkat kemudian beliau
bersuci dengan air tersebut. Muttafaq Alaihi.
3. TAFSIR MUFRADAT
غُلَامٌ : Anak yang belum masuk usia dewasa
إِدَاوَةً Wadah kecil yang terbuat dari kulit untuk menampung air. :
عَنَزَةً Tongkat pendek yang ujungnya besi yang
tajam :
فَيَسْتَنْجِي : Cebok, membersihkan
diri setelah buang air
4. SYARAH HADITS
Anas bin Malik berkisah bagaimana Anas dan seorang
anak seumurannya dari Anshar berkhidmah untuk Rasulullah Saw, dengan
menyiapkan sebuah wadah yang berisi air untuk membersihkan dari kotoran,
dan sebuah tongkat yang di tancapkan sebagai tanda bahwa disitu sedang ada
orang yang berhajat, sehingga orang-orang akan menyingkir dan mejauh dari situ.
Hadits ini di terangkan guna untuk menolak
faham yang mengingkari beristinja dengan air bukan pula untuk menolak pemahaman
istinja yang mencukupi dengan batu.
Di yakini bahwa Air adalah pembersih yang tidak bisa
di najiskan oleh apapun, adapun dalil yang menguatkan hal ini adalah
إِنَّ
الْماَءَ طهُوْرٌ لايُنَجِّسُهُ شَيْئ
Namun tidak salah pula ketika batu di
gunakan sebagai alat beristinja setelah buang hajat, karena memang dalam hadit Hadits ada yang menjelaskan adanya nabi beristinja dgn batu, yaitu:
وَعَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ:
( أَتَى اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم اَلْغَائِطَ فَأَمَرَنِي أَنْ آتِيَهُ
بِثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ فَوَجَدْتُ حَجَرَيْنِ وَلَمْ أَجِدْ ثَالِثًا. فَأَتَيْتُهُ
بِرَوْثَةٍ. فَأَخَذَهُمَا وَأَلْقَى اَلرَّوْثَةَ وَقَالَ: "هَذَا رِكْسٌ" ) أَخْرَجَهُ اَلْبُخَارِيّ ُ. زَادَ أَحْمَدُ
وَاَلدَّارَقُطْنِيُّ: ( ائْتِنِي بِغَيْرِهَا
“Ibnu Mas'u d Radliyallaahu 'anhu berkata:
"Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam hendak buang air besar lalu beliau
menyuruhku untuk mengambilkan tiga biji batu kemudian saya hanya mendapatkan
dua biji dan tidak menemukan yang ketiga. Lalu saya membawakan kotoran
binatang. Beliau mengambil dua biji batu tersebut dan membuang kotoran binatang
seraya bersabda: "Ini kotoran menjijikkan." Diriwayatkan oleh
Bukhari. Ahmad dan Daruquthni menambahkan: "Ambilkan aku yang lain."
Namun ada sebagian ulama yang menolak
faham tentang penggunaan air ketika
hendak beristinja alasannya yaitu di sebabkan karena kalau dengan air akan
meninggalkan bau pada tangan.
Ulama
Syafi’i dan Hambali berpendapat bahwa beristinja’ cukup dengan batu, tidak
mesti memakai air terkecuali ketika najis itu melampaui kitaran dubur, Namun
sebagian ulama di antaranya Hasan Al-Basri, ibnu abi laila, Al-hasan ibnu Saleh
Abu ‘Ali Al-Djubba’iy memahami beristinja’ ketika hendak ingin mengerjakan
shalat tidak cukup dengan batu dan tapi menggunakan air. Penggunaan batu ketika
beristinja di bolehkan dengan alasan tidak memperoleh air.
Beristinja’
dengan air lebih di utamakan dari pada bersuci dengan batu Allah telah
menyanjung penduduk Quba lantaran mereka bersuci dengan air. dengan turunnya
ayat :
“… padanya ada orang-orang
senang mensucikan diri, dan Allah menyukai orang-orang yang mensucikan
dirinya”. (At-Taubah 108)
At-Tirmidzi
berkata bahwa inilah yang di amalkan oleh para ulama mereka lebih memilih
istinja’ dengan menggunakan air, kendatipun bersuci dengan batu itu sudah
memadai, namun mereka lebih senang bersuci dengan air dan memandangnya lebih
utama. pernyataan ini di kemukakan oleh sufyan Ats-tsauri, Ibnul Mubarak,
Asy-Syafi’I, Ahmad dan Ishaq.
5.
KANDUNGAN HADITS
- Adanya ajaran atau perintah bersuci ketika selesai buang hajat yaitu dengan cara istinja’ dengan air karena dengan air lebih bersih namun ketika tidak dapat memperoleh air di perbolehkan dengan batu atau yang lain selain dari pada benda bernajis. Di sinilah terkandung mudahnya ajaran agama islam mengatur segala hal dan tidak mempersulit dengan suatu apapun.
- Membuang air tidak boleh di sembarang tempat karena aurat terbuka dan melihatnya itu haram serta berlindung diri dari penglihatan orang banyak atau dengan memberi tanda bahwa pada tempat tersebut ada yang buang hajat, sehingga orang lain tau dan tidak ke tempat itu. begitupun halnya pada zaman sekarang dimana adanya WC sebagai tempat buang hajat, setidaknya tanda dengan menutup pintu orang lain tau ada yang sedang buang hajat di dalamnya.
- ketika
Hendak membuang air besar hendaknyalah
menyiapkan air terlebih dahulu untuk membersihkan kotoran selepas buang hajat
dan untuk beristinja’ terlebih ketika tak ada seorang pun yang mampu menyiapkan
kita air ketika telah buang air besar sehingga tak perlu lagi berdiri dan
terkena Najis.
DAFTAR PUSTAKAHassan. A, Tarjamah Bulughul Maram,1972, Diponegoro,Bandung;Ash-Shiddieqy,Hasbi,Prof. T.M , Koleksi Hadits-Hadits Hukum Jilid 1, Cet pertama 1972, Al-Ma’arif, Bandung;Kitab تيسير العلام,عمدة الأحكام , Jilid 1. Maktabah wa Mathba’ah Nahdatul Hadits, Makkah Al-MukarramahKitabاللؤلؤالمرجان Jilid 1, Maktabah daarul fiihaa’ wa Maktabah Daarussalam, KuwaitIsmail, Syuhudi Drs. M, Pengantar Ilmu Hadits 1987, Angkasa, Bandung;Sumber-Sumber Media Online :http://azansite.wordpress.com/2012/02/05/adab-dalam-buang-air-loket-1-fiqh-ibadah/http://elhijrah.blogspot.com/2011/08/cara-buang-air-menurut-sunnah-nabi.htmlhttp://alislamu.com/ibadah/3-thaharah/75-bab-adab-buang-hajatbuang-air.htmlDan Lain-Lain.
1 komentar to HADITS YANG BERKAITAN DENGAN BUANG AIR:
Posting Komentar